Minggu, 26 Maret 2017

Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Dampak Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN)

  Korupsi  adaalah perilaku penjabat publik, baik olitikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercaya kepada mereka.

  Korupsi,kolusi dan nepotisme(KKN) di indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dari upaya mewujudkan keadilan sosial,kemakmur dan kemandirian, bahkan memenuhi hak-hak dasar kelompok masyarakat rentan(fakir miskin,kaum jompo dan anak anak terlantar). menurunnya tingkat kesehjahteraan,kerusakan lingkungan sumberdaya alam,mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan,hilangnya modal manusia yang handal,rusaknya moral masyarakat secara besar-besaran bahkan menjadikan bangsa pengemis merupakan cerminan dari dampak KKN.

    Pada umumya,korupsi adalah"benalu sosial"yang merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama jalannya pemerintahan dan pembangunan negara.selain itu korupsi merpakan bagian dari gejala sosial yang masuk dalam klasifiksi menyimpang( negatif), karena merupakan aksi tindakan dan perilaku sosial yang merugikan individu lain dalam masyarakat, menghilangkan kesepakatan bersama yang berdasarkan pada keadilan,serta pembunuhan karakter terhadap individu itu sendiri. maka korupsi sebagai suatu tindakan amoral tidak memihak kepentingan bersama (egois), mengabaikan etika, melanggar aturan hukum dan terlebih melanggar aturan agama.

   Kolusi adalah suatu kerjasama melawan hukum antara penyelenggara negaara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikn orang lain, masyarakat atau negara. dan nepotisme adalah tindakan atau perbuatan yang menguntungkan kepentingan keluarganya atau koroninnya diatas kepentingan bangsa dan negara.

 Dalam praktiknya korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN) sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat di berrantas oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian  yang otentik. disamping itu sangat sulit mendektesi dengan dasar-dasar hukum yang pasti. namun akses perbuatan korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) ini merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai baik oleh pemerintahan maupun oleh masyarakat itu sendiri.

  Dalam konteks USDRP yang diinisiasi pemerintahan dan bank dunia, KKN menadi penyebab rendahnya daya saing suatu daerah, terhambatnya proes pertumbuhan, dan pengembangan ekonomi lokal/daerah maupun semakin jeleknya kualitas dan kuantitas layanan publik. korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi tumbuh subur pada suatu tatanan pemerintahan yang mengabaikan prinsip demokratisasi dasar yakni transparansi,partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolahan sumber daya publik. dampaknya paling dirasakan oleh kelompok sosial masyarakat rentan baik secara ekonomi maupun akses,selain itu tumbuh kembangnaya budaya dan relasi informal dalam pelayanan publik serta distrust  terhadap pemerintahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar